(FKIPnews) Tentang informasi
bagaimana kelanjutan dari guru-guru mata pelajaran Teknologi Informasi
dan Komputer (TIK) setelah nanti diberlakukan kurikulum 2013, mulai ada
kejelasannya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada Struktur Kurikulum 2013
tidak ada lagi mata pelajaran Teknologi Informatika dan Komputer (TIK),
bukan berarti gurunya akan menganggur. Guru TIK tetap akan memiliki
peran penting. Mereka bisa dimasukkan dalam Pusat Teknologi Pendidikan
yang ada di sekolah untuk membantu guru dalam mempersiapkan materi ajar.
“Jadi guru TIK tetap akan berperan dalam
kurikulum 2013,” jelas Dr Haris Iskandar, Direktur Pembinaan SMA
Direktorat Jendral Pendidikan Menengah kepada wartawan di FKIP
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (16/3). Persoalannya,
bagaimana agar mereka tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi, sekarang
tengah dipikirkan.
Haris Iskandar menyadari belum seluruh
guru mampu menyiapkan materi ajar dengan secara multi media. Padahal
kurikulum 2013 adalah kurikulum teknologi yang pelaksanaan banyak
mengandalkan kerja tim. Terkait dengan itu ia ingin menempatkan para
guru TIK dalam sebuah wadah yang diberi nama Pusat Teknologi Pendidikan
yang ikut membantu para guru.
Dr Haris Iskandar datang ke Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS)
untuk mewakili Wakil Menteri sebagai pembicara dalam seminar Pemetaandan
Pengembangan Mutu Pendidikan Menyongsong Pemberlakuan Kurikulum 2013.
Dalam seminar itu, Haris menilai, saat ini belum seluruh guru mampu
menyiapkan materi ajar dengan memanfaatkan multimedia. Karena itu,
lanjutnya, Kemdikbud akan menempatkan guru TIK dalam sebuah wadah baru
yang nanti akan diberi nama Pusat Teknologi Pendidikan untuk membantu
para guru mempersiapkan materi ajar secara multimedia.
Meski demikian, Haris mengakui masih
ada persoalan yang terkait dengan sertifikasi guru TIK. Yakni, menemukan
jalan keluar bagaimana caranya agar guru TIK yang sudah alih tugas itu
tetap memperoleh tunjangan sertifikasi.
“Persoalannya, bagaimana agar mereka
tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi, sekarang tengah dipikirkan,”
tandasnya. Dijelaskan, sebelum kurikulum 2013 diterapkan lebih dulu akan
dilaksanakan pelatihan bagi para guru
yang dijadwalkan pada Mei-Juni. “Pelatihan dilakukan pada masa libur
sekolah, agar tidak mengganggu proses belajar mengajar. Ini sebagai
kesiapan para guru,” ujarnya. Yang menarik dalam kurikulum baru ini
semua siswa dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) wajib
mengikuti kegiatan Pramuka. Kegiatan ini menjadi wajib karena untuk
pembentukan karakter siswa.
Sumber : KRjogja.com